Reses Terakhir Masa Persidangan Kedua, Djoni Dalanggo Serap Aspirasi Warga Marisa Selatan

Berita, Reses1290 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Pada masa reses Persidangan Kedua Tahun 2025–2026, Djoni Dalanggo, yang tergabung dalam Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan VI Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, melaksanakan reses terakhirnya di Desa Marisa Selatan, Rabu (11/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan rasa syukur atas berbagai bantuan yang telah direalisasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga penerima. Bantuan tersebut di antaranya bantuan UMKM, UEP, serta bantuan pemberdayaan ekonomi lainnya.

“Kami sebagai penerima bantuan UMKM, UEP, dan bantuan lainnya sangat bersyukur. Harapan kami sebagai warga akhirnya bisa terpenuhi dan sangat membantu peningkatan usaha kami,” ungkap salah satu warga penerima manfaat.

Selain menyampaikan apresiasi, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait peningkatan dukungan permodalan dan pengembangan usaha bagi pelaku UMKM dan UEP, serta kebutuhan perbaikan akses jalan yang menunjang aktivitas ekonomi warga.

Dalam kesempatan reses tersebut, Djoni Dalanggo turut menjelaskan secara langsung alur dan mekanisme pengajuan proposal bantuan kepada masyarakat. Ia menerangkan bahwa pengajuan bantuan diawali dari penyusunan proposal oleh kelompok atau pelaku usaha, yang kemudian disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selanjutnya, proposal tersebut diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk dilakukan verifikasi administrasi dan kelayakan, sebelum diusulkan dalam perencanaan program dan penganggaran melalui mekanisme yang berlaku di Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Djoni Dalanggo menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat bersumber dari anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Bapak dan Ibu perlu mengetahui bahwa ini merupakan anggaran Pokir, yaitu bagian dari APBD Provinsi Gorontalo yang diberikan kepada masing-masing anggota DPRD untuk disalurkan sesuai mekanisme yang ada. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, kita berupaya bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *