Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI, I Wayan Sudiarta, SE, M.Si, menggelar kegiatan reses dan tatap muka bersama konstituen pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Desa Hulawa, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Hulawa serta sejumlah perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa aspirasi dan kebutuhan yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti, di antaranya:
-
Permohonan pembangunan jaringan air bersih
-
Persoalan pengusulan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
-
Permohonan bantuan rukun duka
-
Permohonan bantuan bibit jagung
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, I Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa terkait izin WPR, pemerintah pusat saat ini mendorong agar izin pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia merujuk pada arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan alam yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.
“Olehnya itu, untuk pengusulan izin WPR, perlu dilakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah setempat agar proses pengajuan izin dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk aspirasi terkait kebutuhan jaringan air bersih, bantuan bibit jagung, serta bantuan rukun duka, ia menyarankan agar pemerintah desa dan masyarakat menyampaikannya melalui proposal permohonan resmi.
“Pengajuan melalui proposal akan mempermudah proses pengusulan dan koordinasi dengan pemerintah terkait,” tambahnya.
Kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi masyarakat Desa Hulawa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka, sekaligus sebagai bentuk komitmen anggota DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya.
