Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo : Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Berita112 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/25)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Pejabat Instansi Vertikal, serta Pejabat Tinggi Pratama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Agenda pembicaraan Tingkat I pada rapat ini terdiri atas tiga poin utama:
Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi tersebut oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026, di mana seluruh 8 fraksi DPRD menyatakan menerima dan mendukung Ranperda untuk ditindaklanjuti ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, beberapa fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang perlu mendapat tanggapan dari pihak eksekutif.

Tanggapan dan Jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi dalam penyusunan APBD.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 berfokus pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penuntasan program-program strategis daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperhatikan seluruh masukan dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *