Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (20/8/25) ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo serta dihadiri jajaran anggota Banggar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo turut hadir untuk menyampaikan dan membahas rencana perubahan anggaran yang diajukan, di antaranya:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPR & PKP), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag), Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas dan Pemadam Kebakaran
Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja anggaran tahun berjalan, serta penyesuaian anggaran pada perubahan APBD yang mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pimpinan DPRD dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, sejumlah catatan dan koreksi disampaikan oleh anggota Banggar atas program/kegiatan yang dinilai belum optimal atau perlu disesuaikan dengan kondisi aktual daerah.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.