Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi ekonomi dan keuangan, dalam rangka memperoleh masukan strategis terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/7/25).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Komisi II.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi yang menjadi perhatian penting dalam penyusunan KUA/PPAS, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi, perdagangan, UMKM, ketahanan pangan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi II menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyampaikan agar dalam proses pembahasan, seluruh program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi prioritas utama.
“Komisi II berharap masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi KUA/PPAS APBD 2026, agar APBD yang disusun benar-benar berpihak kepada sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Ketua Komisi II.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan koordinasi lintas alat kelengkapan dewan yang bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam pembahasan KUA/PPAS, sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Daerah.