Humas Deprov – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung progres penyelesaian akhir proyek MCK yang sedang dalam tahap Provisional Hand Over (PHO), Sabtu (25/10/25).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur daerah yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan proyek MCK benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami dari Komisi III meninjau langsung penyelesaian akhir proyek MCK karena mendapatkan informasi dari dinas bahwa proyek ini akan segera dilakukan PHO. Olehnya kami ingin memastikan kondisi di lapangan benar-benar siap dan layak digunakan,” ujar Espin Tulie.
Namun, dari hasil kunjungan, Espin menyayangkan kualitas pekerjaan yang dinilai belum maksimal. Beberapa temuan menunjukkan bahwa pekerjaan terkesan asal-asalan.
“Kami menemukan pintu kamar mandi dan WC yang tidak bisa terkunci, pipa air terlalu kecil sehingga ketika semua kran dibuka tekanan air sangat kecil bahkan ada yang hanya menetes. Padahal fasilitas ini akan digunakan oleh banyak orang, termasuk peserta Peran Saka Nasional,” jelas Espin.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Kami sudah sampaikan kepada Kabid Cipta Karya agar mendorong pihak penyedia memperbaiki seluruh kekurangan dan memastikan kualitas MCK benar-benar layak pakai. Penataan dan penyempurnaan harus dilakukan agar hasil pekerjaan rapi dan berfungsi dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Espin Tulie juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi sarana tersebut setelah kegiatan nasional usai.
“Kami ingin memastikan MCK ini setelah berakhir kegiatan Peran Saka Nasional dapat digunakan secara berkelanjutan. Harus ada pemeliharaan bangunan agar supaya terjaga dan terawat dengan baik, sehingga bisa dimanfaatkan lagi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya,” ungkap Espin.
Ia juga menegaskan agar retensi sebesar 5% tidak dicairkan sebelum penyedia menyelesaikan seluruh perbaikan sesuai standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Jangan dicairkan dulu retensi lima persen kalau pekerjaan MCK ini belum memenuhi standar. Kami ingin proyek ini benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan keluhan masyarakat di kemudian hari,” pungkas Espin Tulie.
