‎Prioritas Anggaran Kesehatan: Komisi IV Kawal Tambahan Anggaran Rp 6,15 Miliar ‎

Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (22/7/25), guna membahas rencana perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2025.

‎Fokus utama pembahasan tertuju pada usulan tambahan anggaran sebesar Rp. 6,15 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak di sektor kesehatan.

‎Dalam keterangannya, Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

‎Menurutnya, dalam pembahasan awal bersama TAPD, belum ada rincian indikatif anggaran yang disampaikan terkait anggaran prioritas kesehatan.

‎“Alhamdulillah, pada rapat kali ini Dinas Kesehatan sudah menyampaikan per rincian indikatif sesuai kebutuhan yang sangat mendesak. Nilainya mencapai Rp6,15 miliar,” ungkap Gustam kepada wartawan usai rapat.

‎Dinas Kesehatan, dalam paparannya, merinci alokasi tambahan anggaran tersebut. Dari jumlah tersebut, tertinggi untuk Pembayaran iuran BPJS yaitu sebesar Rp5,2 miliar.

‎Sementara sisanya untuk anggaran pembelanjaan gaji PNS dan PPPK, biaya operasional untuk tenaga Non-ASN yang masuk dan tidak masuk dalam database PKN, serta pembiayaan jasa Non-ASN lainnya.

‎Gustam menegaskan bahwa seluruh alokasi tersebut dipastikan aman hingga akhir tahun, tepatnya sampai Desember 2025.

‎“Ini akan kami kawal dan bawa ke pembahasan lanjutan di Banggar untuk proses pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.

‎Rapat ini dinilai krusial karena menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar dan jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan di Gorontalo.

‎Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor kesehatan agar tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.