Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Gorontalo Tinjau Samsat dan Kawasan Industri KIAT Bone Bolango

Berita, Info Pansus36 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo dan Samsat Bone Bolango guna melakukan peninjauan serta pengumpulan data terkait realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Tim Pansus ingin memastikan data dan kondisi lapangan sesuai dengan target penerimaan yang telah ditetapkan sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Pansus, Erwinsyah Ismail, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif pada sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kondisi tersebut sejalan dengan capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik karena masuk dalam empat besar pertumbuhan ekonomi terbaik di Indonesia.

“Kami melihat adanya tren kenaikan yang cukup signifikan dari sektor pendapatan PKB maupun BBNKB kendaraan bermotor baru secara year-on-year. Karena kami sedang membahas perubahan perda pajak dan retribusi daerah, maka penting bagi kami untuk melihat langsung potensi-potensi utama yang menjadi sumber pertumbuhan PAD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Dalam kunjungan yang dilaksanakan di Samsat Kabupaten Gorontalo pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan ke Samsat Bone Bolango pada 6 Juni 2026, tim Pansus melakukan analisis terhadap capaian penerimaan setiap bulan dan membandingkannya dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB dari Januari hingga Mei 2026 menunjukkan capaian yang sangat baik. Sejumlah indikator penerimaan bahkan telah melampaui target hingga lebih dari 100 persen, sementara beberapa lainnya berada pada kisaran 94 hingga 95 persen dari target yang ditetapkan.

Khusus di Samsat Bone Bolango, penerimaan PKB tercatat relatif stabil dan mampu memenuhi target. Namun, peningkatan paling signifikan terjadi pada sektor BBNKB yang didorong oleh tingginya transaksi pembelian kendaraan baru sepanjang Januari hingga Mei 2026.

“Di Bone Bolango, PKB cenderung stabil dan memenuhi target. Sementara kenaikan yang sangat signifikan terjadi pada BBNKB. Banyak masyarakat membeli kendaraan baru dan ada beberapa capaian yang bahkan melampaui 200 persen dari target yang ditetapkan,” jelas Erwinsyah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif bagi perekonomian daerah karena menunjukkan adanya perputaran ekonomi yang cukup kuat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mencari formulasi dan strategi yang tepat agar tren pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap PAD.

Tinjau Kawasan Industri Agro Terpadu (KIAT) Bone Bolango

Rangkaian kunjungan kerja Pansus tidak hanya berfokus pada sektor penerimaan pajak daerah. Pada 7 Juni 2026, tim Pansus juga melakukan kunjungan lapangan dan peninjauan langsung ke lokasi Kawasan Industri Agro Terpadu (KIAT) di Bone Bolango yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan bahwa kawasan yang sebelumnya diproyeksikan sebagai pusat pengembangan industri berbasis pertanian dan agro tersebut saat ini dalam kondisi terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.

Tim Pansus menilai aset strategis daerah tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara profesional dan didukung oleh kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, Pansus melakukan pendataan serta pemantauan kondisi fisik kawasan, infrastruktur pendukung, status pemanfaatan aset, serta berbagai kendala yang menyebabkan kawasan tersebut belum beroperasi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

“Pansus memandang KIAT Bone Bolango merupakan aset strategis daerah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan tersebut agar dapat dioptimalkan kembali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo,” ungkap tim Pansus dalam peninjauan tersebut.

Hasil kunjungan ke Samsat Kabupaten Gorontalo, Samsat Bone Bolango, serta peninjauan Kawasan Industri Agro Terpadu (KIAT) akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat khusus Pansus bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Pansus.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *