Obat BPJS Tak Ada di Rumah Sakit? Muhammad Dzikyan Ingatkan Pasien Bisa Ajukan Klaim

Berita, Reses98 Dilihat

Humas Deprov – Anggota Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan VI, Muhammad Dzikyan, S.Pd.I, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Pohuwato dalam rangka menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keluhan masyarakat mengenai obat-obatan yang seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan, namun tidak tersedia di apotek rumah sakit.
Akibat kondisi tersebut, pasien terpaksa membeli obat di apotek luar dengan menggunakan biaya pribadi, sehingga menambah beban ekonomi masyarakat.
Muhammad Dzikyan mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian serius Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
“Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait ketersediaan obat di rumah sakit. Jangan sampai masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan masih harus mengeluarkan biaya pribadi karena obat yang diresepkan tidak tersedia. Kehadiran kami di BPJS Kesehatan untuk memastikan adanya solusi dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme yang berlaku,” ujar Muhammad Dzikyan.
Sementara itu, KPI Kabupaten Pohuwato, Husain Mulki Hilala, menjelaskan bahwa apabila pasien mendapatkan resep obat yang menjadi tanggungan BPJS namun stoknya tidak tersedia di apotek rumah sakit, kemudian pasien membeli obat tersebut di apotek luar, maka biaya pembelian dapat diajukan untuk diklaim.
“Pasien cukup menyimpan nota pembelian obat sebagai bukti. Selanjutnya, nota tersebut dapat diajukan untuk proses klaim di kantor BPJS yang berada di rumah sakit maupun di Kantor Unit BPJS Kesehatan,” jelas Husain.
Muhammad Dzikyan berharap informasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat agar peserta BPJS Kesehatan tidak merasa dirugikan apabila menghadapi kondisi serupa. Ia juga mendorong rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar ketersediaan obat bagi peserta JKN dapat lebih terjamin.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami sampaikan dalam pembahasan bersama pihak terkait. Harapan kami, pelayanan kesehatan semakin baik, hak-hak peserta BPJS benar-benar terpenuhi, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, serta berkualitas,” tutup Muhammad Dzikyan.