Muhamad Zikyan Soroti Insentif Operator Desa dan Ketatnya Aturan Bantuan Sosial

Berita, Komisi IV DPRD1234 Dilihat

Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo guna mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Senin (23/2/2026)

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Muhamad Zikyan, menyampaikan kritik tegas terkait berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, khususnya mengenai kesejahteraan operator data desa dan mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Menurut Muhamad Zikyan, hasil penetapan dan penelusuran Komisi IV di lapangan menunjukkan masih minimnya insentif bagi operator data di tingkat desa, terutama yang menangani pendataan DTSEN. Kondisi tersebut menyebabkan banyak operator mengeluhkan beban kerja yang tinggi tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, padahal peran mereka sangat penting dalam memastikan akurasi data masyarakat penerima program.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai memiliki aturan terlalu kaku karena sepenuhnya mengacu pada data DTKS dan DTSEN tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Muhamad Zikyan mengungkapkan adanya kasus penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang ditolak karena tidak masuk kategori desil dalam data DTKS, meskipun kondisi ekonominya masih terbatas. Bahkan terdapat kasus seorang janda yang dinilai layak menerima bantuan, namun tidak mendapatkan haknya karena masih tercatat tinggal di rumah permanen milik orang tua, meskipun secara ekonomi masih bergantung pada keluarga.

“Kondisi tersebut menunjukkan sistem pendataan dan verifikasi bantuan sosial belum sepenuhnya mencerminkan realitas sosial masyarakat.”ungkap legislator PKB

Muhamad Zikyan menambahkan keresahan atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebijakan bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, mekanisme verifikasi penerima bantuan, serta meningkatkan kesejahteraan operator desa agar program pemerintah dapat berjalan lebih adil dan efektif.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan kebijakan sosial dan pelayanan publik agar benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pewarta : ICK