Legislator Dapil IV Gorontalo B bahas Solusi Banjir dalam Reses Gabungan di Tibawa

Berita1224 Dilihat

Humas Deprov – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B menggelar kegiatan reses gabungan masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Aula Kantor Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Jumat (24/10/2025).

Reses tersebut dihadiri oleh para legislator, yakni Umar Karim, Manaf Hamzah, Venny Anwar, dan Syarifudin Bano. Turut hadir pula perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten.

Fokus utama kegiatan ini adalah menampung aspirasi warga terkait penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Tibawa. Delapan kepala desa dari daerah terdampak turut hadir, di antaranya dari Desa Dunggala, Datahu, Tolotio, Isimu Selatan, Isimu Utara, Isimu Raya, Balahu, dan Molowahu.

Ketua Tim Reses, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan mendengar langsung kondisi di lapangan dan memahami persoalan banjir dari masyarakat.

“Kami ingin tahu langsung apa yang terjadi di sini. Jujur saja, kami tidak setiap hari berada di Isimu, dan selama ini hanya melihat banjir lewat berita atau media sosial,” ujar Umar Karim.

Ia menilai bahwa masyarakat dan para kepala desa adalah pihak yang paling mengetahui akar masalah banjir tersebut.

“Yang paling tahu penyebab dan dampaknya tentu warga setempat dan aparat desa,” imbuhnya.

Politisi yang akrab disapa UK itu menekankan, penanganan banjir di Tibawa tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan melalui kolaborasi lintas sektor dan wilayah.

“Penanganannya harus menyeluruh. Kalau hanya memperbaiki satu titik, wilayah lain bisa terkena imbasnya,” tegasnya.

Umar mencontohkan, kewenangan perbaikan infrastruktur juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Ada jalan yang menjadi tanggung jawab desa, ada yang kabupaten, provinsi, hingga pusat. Misalnya jalan dari depan kantor camat ke arah kota adalah kewenangan provinsi. Kalau ada masalah gorong-gorong di situ, ya pemerintah provinsi yang harus turun tangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran di Pemerintah Kabupaten Gorontalo memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Ruang fiskal pemerintah kabupaten saat ini sangat terbatas. Karena itu, kita butuh sinergi lintas level pemerintahan,” katanya.

Meski begitu, Umar menegaskan pentingnya komitmen bersama tanpa saling menyalahkan.

“Kita tidak perlu mengungkit yang sudah lewat. Fokus kita sekarang adalah mencari solusi bersama agar banjir di Tibawa bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.

Ia pun meminta instansi terkait seperti BPJN, BWS, dan Dinas PUPR segera berkoordinasi menentukan langkah nyata dalam waktu dekat.

“Semua pihak harus duduk bersama. BPJN dengan bagiannya, BWS juga, begitu pula PUPR. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.

Selain menyoroti infrastruktur, Umar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

“Setelah ada perbaikan nanti, tolong jangan lagi buang sampah sembarangan. Pemerintah desa juga perlu rutin membersihkan saluran air,” pesannya.

Menutup sambutannya, Umar berharap dalam satu tahun ke depan sudah terlihat progres penanganan banjir di Tibawa.

“Kita beri waktu satu tahun. Kalau belum ada hasilnya dan masyarakat masih merasakan dampaknya, maka kami di DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” tandasnya.