Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Hibah Masjid Durrat Alfairuz, Pastikan Bantuan Pokir Tepat Sasaran

Berita53 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring bantuan hibah di Masjid Durrat Alfairuz, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).

Monitoring dipimpin langsung Hamzah Muslimin bersama Anggota Komisi IV dr. Darsianti Tuna. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Bantuan sebesar Rp10 juta tersebut disalurkan melalui Pokir Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf.

Ketua Takmirul Masjid Durrat Alfairuz, Saiful Husain, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan untuk pengadaan satu set sound system dan karpet masjid.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu pengurus masjid dalam memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.

Hamzah Muslimin mengatakan, monitoring lapangan merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Bantuan yang telah dianggarkan tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen pemerintah, tetapi harus dipastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah memastikan bantuan ini diterima dan digunakan sesuai kebutuhan. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan, bantuan melalui Pokir DPRD pada prinsipnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh berhenti pada proses penganggaran maupun penyaluran.

Sementara itu, dr. Darsianti Tuna menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, fasilitas masjid memiliki fungsi yang lebih luas karena tidak hanya digunakan untuk ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.

Pengadaan sound system dan karpet diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jamaah sekaligus menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang berlangsung di Masjid Durrat Alfairuz.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan terhadap bantuan hibah akan terus dilakukan agar setiap dukungan pemerintah memberikan manfaat optimal.

Bantuan Rp10 juta mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat, ketika disalurkan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan, anggaran tersebut dapat menjadi fasilitas yang manfaatnya dirasakan jamaah dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *