Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap pemanfaatan bantuan hibah di Masjid Az-Zikra, Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (6/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan hibah yang bersumber dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai dengan proposal yang diajukan.
Bantuan hibah senilai Rp10 juta tersebut merupakan Pokir Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Hulukati. Berdasarkan hasil monitoring, bantuan tersebut telah dicairkan dan digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk pembelian dua unit tenda yang akan menunjang berbagai kegiatan di lingkungan masjid.
Ketua Ta’mir Masjid Az-Zikra, Risman Adam, menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp10 juta tersebut telah diterima dan dimanfaatkan untuk membeli dua unit tenda sesuai dengan proposal yang diajukan.
Dalam monitoring tersebut, turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin dan Sri Darsianti Tuna.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya untuk memastikan setiap bantuan pemerintah yang berasal dari aspirasi anggota dewan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan melalui Pokir anggota DPRD benar-benar sampai kepada masyarakat dan digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan. Kami ingin memastikan setiap bantuan dapat memberikan manfaat nyata,” ujar Sri Darsianti Tuna.
Selain bantuan hibah sebesar Rp10 juta, terdapat pula aspirasi lain yang telah diajukan melalui Faisal Hulukati. Aspirasi tersebut dituangkan dalam proposal yang diajukan pada tahun 2025, dengan isi permintaan bantuan berupa tripleks, tehel, serta pembangunan menara masjid.
Sri Darsianti Tuna menambahkan, keberadaan berbagai usulan tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan sarana dan prasarana tempat ibadah. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu terus dikawal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah setiap usulan masyarakat dapat dikawal dan diproses sesuai ketentuan. Kami sebagai anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran pemerintah,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap bantuan yang telah direalisasikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah dan masyarakat Desa Tanah Putih.
Monitoring tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan bantuan pemerintah agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.










