Bone Bolango, 22 April 2025 – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas Tapa, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan prosedur pemberian rujukan bagi peserta BPJS di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Tapa, Nangsih Abdullah, beserta sejumlah staf. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kepala puskesmas, sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan dan fasilitas puskesmas mengemuka.
Menurut salah satu anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puskesmas Tapa yang sebelumnya merupakan puskesmas besar kini telah dimekarkan menjadi empat unit layanan. Meski demikian, kondisi bangunan utama Puskesmas Tapa dinilai perlu renovasi untuk menambah fasilitas rawat inap dan rawat jalan. Namun rencana ini terkendala karena hilangnya surat tanah sebagai syarat administrasi pembangunan.
“Harapan kami, setelah direnovasi, status Puskesmas Tapa bisa ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap, sehingga tiga puskesmas hasil pemekaran bisa lebih maksimal dalam menangani kasus gawat darurat. Tidak semua kasus harus langsung dirujuk ke rumah sakit, apalagi ada 155 penyakit yang seharusnya bisa ditangani di fasilitas tingkat pertama,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan, diketahui jumlah peserta BPJS yang terdaftar di wilayah Puskesmas Tapa mencapai 5.370 jiwa. Dengan pendapatan kapitasi BPJS sekitar Rp22 juta per bulan dan jumlah pegawai sebanyak 54 orang, puskesmas masih mampu menjalankan fungsinya dengan dukungan Dana Operasional Kesehatan (DOK) dari Dinas Kesehatan.
Hal lain yang menjadi perhatian Komisi IV adalah tingginya angka stunting di wilayah ini. Dari sekitar 500 balita, tercatat 93 anak mengalami stunting, atau sekitar 18 persen — angka tertinggi di Kabupaten Bone Bolango.
“Dengan upaya pemberian makanan tambahan bergizi, kami optimis angka stunting ini bisa ditekan hingga Desember nanti. Ini adalah bagian dari program prioritas yang harus dituntaskan oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti kekurangan tenaga medis, terutama dokter gigi. Padahal, ruangan dan fasilitas sudah tersedia namun belum didukung oleh kehadiran tenaga medis yang memadai.
“Idealnya, setiap puskesmas memiliki dua dokter, yakni dokter umum dan dokter gigi, agar pelayanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan, terutama dalam mendukung program nasional seperti eliminasi stunting dan peningkatan pelayanan BPJS.