Humas Deprov — Ketua dan jajaran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir di Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/05/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie serta didampingi Pemerintah Kecamatan Batudaa bersama aparat desa setempat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan akibat banjir sekaligus memastikan langkah penanganan segera dilakukan oleh instansi terkait.
“Dari hasil peninjauan lapangan, banjir terjadi akibat meluapnya debit air sungai yang diperparah oleh penumpukan sedimen, sampah plastik, serta material kayu yang menghambat aliran sungai. Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan banjir susulan,” ujar Espin Tulie.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Menurutnya, selain faktor cuaca dan tingginya debit air, persoalan sampah menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran sungai di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Komisi III menemukan tanggul permanen pembatas sungai sepanjang kurang lebih 100 meter mengalami kerusakan dan jebol akibat terjangan arus deras bercampur lumpur dan sampah.
Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi bangunan PAUD serta merobohkan jembatan swadaya milik masyarakat yang dibangun menggunakan dana pribadi.
Espin Tulie menjelaskan bahwa saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) telah mulai melakukan pembersihan material dan sampah di aliran sungai guna memperlancar arus air.
“Kami meminta agar penanganan dilakukan secepat mungkin, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh karena berpotensi menjadi penyumbat baru apabila hujan kembali turun,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran anggota akan mengawal proses perbaikan tanggul melalui koordinasi dengan BPBD Kabupaten, BPBD Provinsi, Dinas PUPR, serta membuka peluang intervensi anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi III berharap proses rekonstruksi tanggul dapat segera direalisasikan demi mengantisipasi terjadinya banjir susulan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Dusun Barakati.












