Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke SPBU Limboto dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Solar, Minggu (2/11/25).
Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran serta meninjau penerapan sistem barcode dan aplikasi MyPertamina yang diberlakukan pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo serta pihak pengelola SPBU Limboto.
Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan Solar subsidi di SPBU Limboto dinilai dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan antrean panjang maupun indikasi kelangkaan BBM jenis Solar di lokasi tersebut.
SPBU Limboto diketahui telah menerapkan sistem barcode yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo bagi para pengguna Solar subsidi di sektor pertanian. Barcode ini berfungsi sebagai alat verifikasi agar distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh petani yang terdaftar. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan melakukan transaksi pembelian melalui aplikasi MyPertamina.
Menurut Venny Anwar penerapan sistem digital seperti barcode dan MyPertamina menjadi langkah positif dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi. Namun demikian, ia menilai perlunya peningkatan edukasi bagi masyarakat, terutama petani, agar lebih memahami dan terbiasa menggunakan sistem digital tersebut.
“Kami melihat mekanisme yang diterapkan di SPBU Limboto sudah cukup baik dan sesuai ketentuan. Tapi tetap perlu ada peningkatan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama petani yang belum terbiasa menggunakan aplikasi MyPertamina,” ujar Venny Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta Pertamina untuk memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran Solar subsidi di wilayah Gorontalo.
“Fungsi pengawasan DPRD akan terus kami jalankan agar program subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan pihak-pihak yang tidak sesuai sasaran,” tambahnya.
Dengan hasil pemantauan tersebut, Komisi II menyimpulkan bahwa distribusi Solar subsidi di SPBU Limboto telah berjalan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku, namun tetap membutuhkan peningkatan pengawasan serta edukasi digital bagi masyarakat penerima manfaat.
