Komisi II Gelar Rapat Kerja, Bahas Agenda Komisi dan Tindak Lanjut Hasil Kunjungan

Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dalam rangka membahas rencana agenda komisi sekaligus menindaklanjuti hasil-hasil rapat dan kunjungan kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Rapat kerja tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Komisi II membahas sejumlah agenda kerja yang perlu menjadi perhatian komisi ke depan. Pembahasan juga diarahkan pada evaluasi dan tindak lanjut terhadap berbagai hasil rapat, koordinasi, serta kunjungan kerja Komisi II, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi II Mikson Yapanto menekankan pentingnya setiap hasil rapat dan kunjungan kerja tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi harus ditindaklanjuti secara konkret melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, agenda komisi perlu disusun secara terarah dengan mempertimbangkan skala prioritas serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Setiap hasil rapat dan kunjungan harus kita tindak lanjuti secara serius. Jangan sampai apa yang sudah kita bahas hanya menjadi catatan, tetapi harus ada langkah konkret dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Mikson.

Selain membahas rencana agenda kerja, rapat juga menjadi forum bagi pimpinan dan anggota Komisi II untuk menyampaikan berbagai masukan, evaluasi, serta perkembangan dari hasil pelaksanaan tugas sebelumnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Komisi II selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai hasil pembahasan sesuai bidang tugas dan kewenangannya, termasuk melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya.