Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026), dalam rangka melakukan koordinasi dan pendalaman terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pengembangan ekonomi daerah.
Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, bersama pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama sejumlah kepala dinas dan asisten di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Idrus MT Mopili menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sekaligus membuka ruang diskusi untuk menggali berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi salah satu perhatian utama DPRD dalam mendorong peningkatan PAD. Menurutnya, kapasitas fiskal Gorontalo masih perlu diperkuat sehingga diperlukan langkah konkret untuk menggali dan mengidentifikasi berbagai potensi pendapatan daerah.
Meyke menjelaskan, pembentukan Bapenda secara mandiri di Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya memperkuat fokus pemerintah daerah dalam mendeteksi, mengidentifikasi, dan mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Yang ingin kami pelajari adalah bagaimana strategi yang dilakukan di Jakarta Selatan dalam mengelola pajak dan retribusi, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi-potensi baru yang bisa meningkatkan PAD,” ujar Meyke.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi II adalah inovasi pelayanan pajak melalui pembukaan gerai atau layanan perpajakan di pusat-pusat perbelanjaan. Pola pelayanan tersebut dinilai dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Selain inovasi pelayanan, Komisi II juga menggali penerapan mekanisme sanksi atau punishment terhadap wajib pajak yang menunggak. Hal ini dinilai penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah dapat direalisasikan secara optimal.
Menurut Meyke, berbagai praktik pengelolaan pajak dan retribusi yang diterapkan di Jakarta Selatan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyusun strategi peningkatan PAD yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menghasilkan berbagai masukan dan referensi yang dapat ditindaklanjuti DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas inovasi pelayanan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Di akhir pertemuan, Idrus MT Mopili menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan atas penerimaan dan berbagai informasi yang diberikan kepada rombongan DPRD Provinsi Gorontalo.
