Humas Deprov — Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kamis, 27 November 2025, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengelolaan lahan oleh PT PG Tolangohula yang bersinggungan dengan area milik warga.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, itu bertujuan memastikan kejelasan status lahan serta memverifikasi langsung informasi yang diterima DPRD melalui laporan masyarakat maupun pemerintah desa.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi I menemukan beberapa indikasi permasalahan. Di antaranya adanya lahan milik warga yang telah ditanami tanaman seperti karet dan tebu oleh perusahaan, namun tanpa bukti transaksi, penyaksian jual beli, atau dokumen legal yang diketahui pemilik maupun pemerintah desa.
Selain itu, Komisi I juga menemukan adanya ketidaksinkronan data luas lahan perkebunan. Berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 200 hektare lahan tanaman karet di wilayah perkebunan yang tidak tercatat ataupun tidak diketahui oleh pemerintah desa Saripi. Kondisi ini dinilai sebagai masalah serius yang harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan sengketa lahan berkepanjangan.
“Kami melihat ada banyak kejanggalan, terutama terkait status lahan yang sudah dikelola perusahaan. Ini persoalan penting dan belum final. Komisi I akan terus menelusuri hingga jelas siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut,” tegas Ramdan Liputo.
Ia menambahkan bahwa penelusuran tidak berhenti di Desa Saripi. Komisi I akan melanjutkan pemeriksaan ke desa-desa lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan oleh perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan mengagendakan pertemuan resmi di Kantor DPRD. Pertemuan ini akan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat yang mengaku lahannya digunakan atau dikelola oleh PT PG Tolangohula.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama agar informasinya lengkap, terbuka, dan keputusan yang diambil nanti betul-betul berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Ramdan.
Dengan adanya penelusuran ini, Komisi I menegaskan komitmennya menjaga transparansi pengelolaan lahan serta memastikan setiap hak masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang jelas.
Ivan
