Humas Deprov — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring tata kelola kearsipan daerah, khususnya terkait penertiban dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota Komisi I. Rombongan diterima Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, Dr. Abdul Waris, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran.
Dalam monitoring tersebut, Komisi I melihat secara langsung kondisi pengelolaan kearsipan sekaligus mengevaluasi kebutuhan penguatan tata kelola arsip di daerah. Ketua Komisi I menekankan pentingnya penataan arsip secara sistematis agar dokumen pemerintahan dapat terjaga, mudah ditemukan, serta memiliki keabsahan dan nilai guna yang jelas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengedepankan pengelolaan arsip yang tertib dan autentik. Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya pejabat fungsional arsiparis.
“Keberadaan pegawai kami berjumlah 33 ASN dan 2 P3K. Tentunya kami masih memiliki kekurangan pejabat fungsional arsiparis. Saat ini kami baru memiliki dua pejabat fungsional arsiparis, yakni Arsiparis Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Muda. Masih ada kekosongan pos jabatan fungsional arsiparis yang diharapkan segera terisi,” ujar Abdul Waris.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta memetakan kebutuhan jabatan fungsional arsiparis. Formasi tersebut juga telah dibuka melalui Kementerian PAN-RB dan selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi oleh BKN.
Menurut Abdul Waris, penguatan bidang kearsipan telah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada 2027, dengan dukungan anggaran yang dinilai cukup besar.
“Harapan kami, 32 OPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo minimal memiliki satu fungsional arsiparis,” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap penguatan sumber daya manusia dan dukungan anggaran dapat mendorong pengelolaan kearsipan yang lebih baik.
Menurutnya, pengelolaan arsip tidak boleh hanya berorientasi pada penyimpanan dan pemeliharaan dokumen, tetapi harus mampu menjamin arsip tersusun secara tertib, autentik dan terpercaya. Arsip juga harus dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan pengetahuan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai keberadaan arsiparis memiliki peran strategis dalam menjaga rekam jejak pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Arsip bukan hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi mengenai perjalanan pemerintahan, pembangunan daerah, sejarah, budaya, serta berbagai peristiwa penting yang memiliki nilai bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujarnya.
Komisi I berharap hasil monitoring tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk terus memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sistem pengelolaan kearsipan sehingga arsip daerah dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas.
