Komisi I DPRD Gorontalo Siapkan Dua Opsi Tuntaskan Polemik Pembayaran Armada Penas XVII

Berita, Komisi I DPRD292 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov  – Persoalan pembayaran armada transportasi yang digunakan dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Provinsi Gorontalo hingga kini belum menemukan titik terang. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan dua opsi penyelesaian setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pihak terkait belum menghasilkan kesepakatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan langkah pertama yang akan ditempuh adalah kembali mempertemukan seluruh pihak yang terlibat guna mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk membahas langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Dari hasil pembahasan hari ini belum ada titik temu untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, DPRD akan menindaklanjutinya,” ujar Fadli usai memimpin RDP, Senin (3/8/2026).

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan terkait belum terselesaikannya pembayaran armada transportasi yang digunakan selama pelaksanaan Penas XVII. Persoalan tersebut juga dinilai berdampak terhadap citra organisasi KTNA Provinsi Gorontalo.

Fadli menjelaskan, Komisi I telah mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan maupun para pemilik armada. Namun, dari penjelasan yang disampaikan, belum ditemukan titik temu mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut.

Menurutnya, persoalan menjadi cukup kompleks karena terdapat perbedaan peran di internal perusahaan. Ada pihak yang berstatus sebagai pemilik perusahaan, sementara pihak lainnya menjalankan operasional di lapangan, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

“Kami melihat dari penjelasan semua pihak, terutama dari perusahaan, ada beberapa pihak yang tidak sejalan dalam menjalankan operasional. Sepertinya ada dua kubu yang menjalankan operasional dan mengelola keuangan,” jelasnya.

Kondisi itu membuat DPRD masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pembayaran armada transportasi.

Untuk sementara, Komisi I memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang terlibat agar kembali duduk bersama dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertemuan. Setelah ada hasil pertemuan, kita akan melihat perkembangannya dan tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Dalam RDP juga muncul masukan bahwa dana yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menutupi sebagian kewajiban pembayaran. Meski demikian, DPRD masih menunggu hasil pertemuan para pihak sebelum menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.

Apabila persoalan tersebut tetap tidak terselesaikan, Komisi I akan menggelar rapat gabungan bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk membahas kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kalau tidak selesai, kita akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi II berkaitan dengan persiapan Pansus,” ujarnya.

Fadli menegaskan bahwa pembentukan Pansus tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Komisi I. Usulan tersebut harus diajukan kepada pimpinan DPRD dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran pengadaan transportasi dalam kegiatan Penas XVII bersumber dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Karena itu, DPRD masih harus mendalami alur pengelolaan anggaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran kepada para pemilik armada.

“Kami masih sulit menentukan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, karena ada pemilik perusahaan dan ada pelaksana di lapangan. Ini yang harus kita pastikan,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga memperoleh penyelesaian yang jelas. DPRD berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sehingga tidak perlu berlanjut ke proses yang lebih panjang.

“Kami mengharapkan penyelesaian ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” tandas Fadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *