Komisi I DPRD Gorontalo Pastikan Legalitas Lahan KDMP Desa Lompotoo Siap Dibangun Agustus Mendatang

Profil10 Dilihat

Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi dan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kedai Koperasi Merah Putih / KDMP di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu 11 Juli 2026.

Kunjungan lapangan tersebut didampingi oleh Kepala Desa Lompotoo, *Marto hadju*

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I memperoleh kepastian bahwa lahan untuk pembangunan KDMP Desa Lompotoo berstatus hibah dari salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Suwawa Tengah.

Dari aspek administrasi, seluruh dokumen kepemilikan lahan telah lengkap dan memenuhi syarat. Selain itu, lokasi tersebut juga telah ditinjau dan mendapat persetujuan dari pihak Kodim.

Dengan telah terpenuhinya legalitas lahan, Pemerintah Desa Lompotoo menargetkan pembangunan Kedai Koperasi Merah Putih akan dimulai pada Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, *Fadli Poha*, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Lompotoo yang dinilai cepat dan serius dalam menyiapkan lahan untuk program strategis nasional tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lompotoo. Legalitas lahan sudah jelas, administrasi lengkap, dan sudah ditinjau Kodim. Ini modal penting agar pembangunan KDMP bisa segera dimulai dan segera memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” tegas Fadli Poha.

Menurut Komisi I, kepastian lahan merupakan kunci utama keberhasilan implementasi program Koperasi Merah Putih di desa-desa. DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal agar setiap desa memiliki lahan yang jelas statusnya untuk mendukung percepatan program tersebut.