Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo guna membahas validasi dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie. Turut hadir anggota Komisi I, yakni Fikram Salilama, Umar Karim, Femmy Udoki, Ramdan Liputo, Dedi Hamzah, dan Yeyen S. Sidiki. Hadir pula Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo beserta jajaran, perwakilan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pendamping program bantuan sosial.
Ketua Komisi I, Fadli Poha, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil reses DPRD yang banyak menerima aspirasi masyarakat terkait perubahan status desil penerima bantuan sosial.
“Selama pelaksanaan reses, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 sampai 4, namun setelah pembaruan data statusnya berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya belum mengalami perubahan,” ujar Fadli.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah desa, pihaknya menemukan banyak masyarakat yang sebelumnya masuk kelompok prioritas Desil 1 hingga 5 bergeser ke Desil 6 sampai 9 setelah pembaruan data DTSEN.
“Di lapangan kami menemukan warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan, sementara ada masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tetap terdata sebagai penerima. Selain itu, pemerintah desa juga mengaku kurang dilibatkan dalam proses pendataan,” ungkap Yeyen.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan bahwa perubahan status desil memiliki dampak besar terhadap peluang masyarakat memperoleh bantuan sosial. Menurutnya, semakin rendah posisi desil seseorang, semakin besar peluangnya menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.
“Karena itu, kami ingin menyamakan persepsi seluruh pihak agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Validasi data harus dilakukan secara objektif dan melibatkan pemerintah desa serta kelurahan yang paling memahami kondisi warganya,” jelas Umar.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong penguatan proses verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan. Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi maupun laman Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai bentuk dukungan terhadap perbaikan kualitas data, Komisi I berencana mengusulkan alokasi anggaran dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan survei, verifikasi, dan validasi data sosial ekonomi masyarakat.
“Kami akan mendorong dukungan anggaran agar proses pendataan dapat dilakukan lebih maksimal. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” tegas Umar.
Menutup rapat koordinasi tersebut, Ketua Komisi I Fadli Poha berharap sinergi antara DPRD, BPS, pemerintah daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan dapat menghasilkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh haknya atas bantuan sosial.
