Humas Deprov — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Manado, dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan berbagai kebutuhan infrastruktur strategis di daerah dapat terkoordinasikan dengan baik bersama pemerintah pusat, khususnya terkait pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh Kepala Sub-Bagian Umum dan Tata Usaha BPJN Sulawesi Utara, Jenry Wongkar, SE.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi serta kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan di Gorontalo yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPJN penting dilakukan untuk menyinkronkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah dengan program pemerintah pusat.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi di Provinsi Gorontalo.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin melakukan koordinasi sekaligus menyinkronkan program infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan kebutuhan yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar La Ode Haimuddin.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong agar pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi ruang bagi Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperoleh informasi terkait kebijakan, program, serta rencana penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di wilayah Gorontalo.
La Ode Haimuddin berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan BPJN dapat terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan infrastruktur strategis di Gorontalo dapat menjadi perhatian dalam perencanaan program pemerintah pusat.
Hasil koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah.
