Ketua Komisi III Dorong Implementasi Nyata Perda Pengarusutamaan Gender

Berita138 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menghadiri kegiatan diseminasi peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan komitmen daerah dalam implementasi pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hulonthalo Ballroom dan dihadiri Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPS Wilayah Gorontalo, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender yang telah ditetapkan bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki komitmen bersama agar implementasi perda tersebut tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dijalankan hingga ke tingkat bawah.

“Konsentrasi DPRD terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran. Karena itu kami terus mensuport Dinas Pemberdayaan Perempuan, PKK, dan organisasi terkait agar program pengarusutamaan gender benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga tentang keadilan bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak, kesempatan, dan akses yang sama dalam pembangunan.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap kelompok penyandang disabilitas agar mereka turut mendapatkan ruang yang adil dalam berbagai program pemerintah.

“Kami tidak henti-hentinya mendorong agar pengarusutamaan gender ini tidak hanya terfokus pada perempuan, tetapi juga memperhatikan laki-laki dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari konsentrasi pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan perda tersebut agar tidak hanya menjadi dokumen formal semata.

Menurutnya, implementasi nyata dari perda harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, serta memperkuat pelayanan kesehatan.

“Oleh karena itu DPRD terus mendorong agar perda ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya lahir sebagai aturan lalu berakhir di balik meja,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Pewarta: ICK Mopangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *