Ketua Deprov Sambut Menparekraf dan Wamenparekraf di Bumi Serambi Madinah

Berita152 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, turut menghadiri prosesi penjemputan Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dan Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ernawati, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Sabtu (27/9/2025) pukul 07.10 WITA.

Kehadiran kedua pejabat pusat ini disambut langsung oleh Gubernur Gorontalo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, tokoh adat, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kunjungan kerja Menteri Ekonomi Kreatif dan Wakil Menteri Pariwisata di Gorontalo merupakan bagian dari agenda menghadiri Opening Ceremony Art Hulonthalo and Craft Festival serta side event Gorontalo Carnaval Karawo yang dipusatkan di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya atas kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif dan Wakil Menteri Pariwisata ke Gorontalo.

“Ini merupakan momentum penting bagi Gorontalo untuk memperkenalkan potensi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif kita di level nasional. Kehadiran Menteri dan Wakil Menteri tentu menjadi energi baru dalam mendorong perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu unggulan daerah,” ujar Ketua Deprov.

Ia menambahkan, DPRD siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendukung berbagai program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kreatif dan pariwisata.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dalam tradisi adat Gorontalo Mopotilolo, diawali dengan tabuhan gendang adat dan tarian langga oleh para pemangku adat. Suasana penuh kehangatan budaya tersebut mencerminkan semangat kebersamaan serta tekad untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Jhon
Editor : Hengki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *