Kemendag RI Respon Baik Kunjungan Tim Pansus I Deprov Gorontalo

HUMAS DEPROV – Tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Perdagangan RI dalam rangka Penyusunan Ranperda tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Kunjungan Kerja yang berlangsung di Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan RI kali ini dihadiri langsung Wakil Ketua I Kris Wartabone, Wakil Ketua II Sofyan Puhi, Wakil Ketua III Awaludin Pauweni serta Anggota Pansus Manaf A. Hamzah. Jumat, (28 Juni 2024).

Adapun tujuan Tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo akan mengkonsultasikan beberapa hal terkait dengan penyusunan Ranperda tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.sebelum disahkannya menjadi Perda.

Anggota Pansus I Manaf A. Hamzah mengatakan, bahwa ada beberapa catatan penting dalam berkonsultasi langsung di Kementerian Perdagangan, terutama masalah kewenangan dari Provinsi dan Kabupaten Kota kedepannya.

“Kami ingin mengetahui secara jelas apa saja yang menjadi  kewenangan Provinsi serta  Kabupaten Kota yang nantinya akan kami tuangkan dalam perda,”jelas Manaf.

Tetapi menurutnya, dari catatan yang telah ia terimanya, bahwa kewenangan yang nantinya akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kota masih bisa diatur.

“Namun yang paling terpenting adalah, kita masih bisa mengatur untuk jarak dari tempat-tempat yang boleh dilakukan jual beli,”terangnya.

Selanjutnya menurut Manaf, dari judulnya memang pengendalian, namun yang dimaksud dengan pengendalian disini bahwa dalam penerapan nantinya Perda tersebut harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Tadi kita mendapatkan arahan, bahwa ini pengendalian seketat mungkin, sehingga tidak memungkinkan masyarakat untuk tidak bisa mengakses ke minum-minuman keras, itu terkendali,”tegasnya Manaf.

Sementara itu pejabat Fungsional perancang ahli madya Yulin Limonu yang ikut serta mendampingi tim Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo mengaku, pihaknya turut bersyukur karena Kementerian Perdagangan sendiri merespon positif atas konsultasi yang telah dilakukannya kali ini.

“Alhamdulillah hari ini Konsultasi di Kementerian Perdangan terkait Perda tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol mendapat respon positif, serta memberi beberapa arahan terhadap koreksi perbaikan terhadap Rancangan Perda kita, In Syaa Allah ini kita akan bahas lebih lanjut di tingkat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo,”ungkap Yulin Limonu.