I Wayan Sudiarta: Aspirasi Tanpa Proposal Sulit Ditindaklanjuti

Berita, Reses1205 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Boalemo–Pohuwato, I Wayan Sudiarta, SE, M.Si, melaksanakan pertemuan tatap muka bersama konstituen di Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi strategis masyarakat, khususnya terkait infrastruktur, pertanian, dan perlindungan wilayah pesisir yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan permohonan pembangunan tanggul sepanjang 900 meter di objek wisata Batu Buaya, Desa Kramat, guna melindungi sejumlah rumah warga yang rusak akibat hantaman ombak. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan normalisasi Sungai Salilama sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang dinilai mengancam pemukiman warga di Desa Pontolo dan Desa Kramat saat musim hujan.

Aspirasi lainnya meliputi peningkatan akses jalan pertanian, usulan pembangunan jembatan desa menuju kawasan pertanian di Dusun Deu, Desa Buti, serta dukungan infrastruktur jalan menuju SMA Negeri 1 Mananggu guna menunjang keselamatan dan kelancaran aktivitas pendidikan.

Tak hanya itu, warga juga berharap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026, serta meminta dukungan anggota DPRD Provinsi agar Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dapat diakses oleh pemerintah desa.

Di sektor pertanian, para petani menyampaikan keluhan terkait penerapan digitalisasi dalam sistem pupuk bersubsidi yang dinilai menyulitkan petani kecil dalam memperoleh pupuk tepat waktu, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, I Wayan Sudiarta menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat perlu dituangkan secara resmi dalam bentuk proposal dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo serta DPRD Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua aspirasi yang disampaikan sangat penting. Kami akan mengoordinasikan dan menindaklanjuti sesuai kewenangan, baik di tingkat provinsi maupun dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan reses dan pertemuan langsung dengan masyarakat merupakan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan suara rakyat benar-benar terserap dan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.