Gustam Ismail Dorong Pemberdayaan UMKM dan Fasilitas Ibadah di Molingkapoto

Berita, Reses202 Dilihat

Humas Deprov — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2025–2026 di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat konstituen setempat. Dalam reses tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pemberdayaan UMKM dan permohonan rehab serta peningkatan fasilitas ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Gustam Ismail meminta agar segala permohonan bantuan dan aspirasi disampaikan melalui pengajuan proposal. Hal ini akan dituangkan melalui Pokir anggota DPRD, sesuai ketentuan pemerintah agar setiap bantuan dapat tepat sasaran. Gustam menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat berdasarkan kewenangan daerah dan OPD terkait.

“Kami berharap melalui mekanisme pengajuan yang jelas, setiap bantuan dan aspirasi masyarakat dapat terarah dan tepat sasaran. Kami akan terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur yang ada,” ungkap Gustam.

Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi Gustam Ismail untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan program pemerintah daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi konstituennya.