DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna PAW, Aswan Djamaluddin Resmi Menjadi Anggota DPRD

Berita27 Dilihat

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-90 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (15/6/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Boalemo dan Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, jajaran pejabat pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta pengurus DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam rapat tersebut, Aswan Djamaluddin, resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan Mustafa Yasin, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebelum prosesi pengucapan sumpah, Plh. Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang peresmian pengangkatan Aswan Djamaluddin sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat dan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh Aswan Djamaluddin, rohaniwan, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, Gubernur Gorontalo menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Aswan Djamaluddin, yang dilanjutkan dengan penyematan pin atau lencana anggota DPRD oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sebagai simbol resmi keanggotaan di lembaga legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Aswan Djamaluddin yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Aswan Djamaluddin, yang telah diresmikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar Ketua DPRD.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme Pengganti Antarwaktu merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga kesinambungan tugas dan fungsi DPRD serta memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan.

Menurutnya, jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat secara luas, tanpa membeda-bedakan golongan maupun kepentingan tertentu.

Ketua DPRD juga berharap kehadiran Aswan Djamaluddin dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan memperkuat kinerja DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya percaya dengan niat baik Saudara bergabung di DPRD mewakili rakyat untuk turut bekerja memperbaiki pembangunan di Provinsi Gorontalo. Curahkan segenap dedikasi dan waktu demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, Aswan Djamaluddin akan menempati alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi anggota yang digantikan, yakni Komisi III yang membidangi perencanaan dan pembangunan, serta Badan Musyawarah.

Pada kesempatan tersebut, Idrus M.T. Mopili juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Mustafa Yasin, atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Mustafa Yasin atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam pengabdian di tempat yang lain,” tutupnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh unsur DPRD terus bersinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan Provinsi Gorontalo yang lebih maju dan berkelanjutan.