Humas Deprov – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama anggota Komisi IV DPRD menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Gorontalo guna membahas strategi percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Program Universal Coverage Jamsostek bertujuan memastikan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo saat ini menempati peringkat pertama secara nasional dalam capaian Universal Coverage Jamsostek. Namun demikian, dari target sekitar 550 ribu pekerja yang harus mendapatkan perlindungan, baru sekitar 270 ribu pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta.
Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui dukungan DPRD Provinsi Gorontalo dan pemerintah daerah agar cakupan kepesertaan semakin luas dan manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di daerah.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi kunci dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mendorong DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, ketika masyarakat memperoleh informasi yang memadai tentang manfaat program tersebut, mereka akan terdorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri sehingga perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya pekerja sektor informal.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar memberikan santunan, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja beserta keluarganya dari risiko ekonomi yang muncul akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Melalui sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, diharapkan percepatan Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja di Gorontalo memperoleh perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat ditekan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
