DPRD Prov. Gorontalo Cari Cara Agar Retribusi Pasar Tak Lagi Manual

Berita41 Dilihat

Humas Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi pengelolaan retribusi pasar yang lebih efektif dan transparan melalui kunjungan kerja ke Pasar Cikini Gold Center, Jakarta.

Rombongan pimpinan dan anggota diterima langsung pengelola pasar, Yohanes. Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem pembayaran dan pendataan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pengelolaan retribusi harus mulai diarahkan pada sistem yang lebih tertata dan tidak bergantung pada penagihan manual.

“Kami ingin melihat bagaimana sistem yang diterapkan di sini bisa menjadi referensi bagi Gorontalo. Retribusi harus tercatat dengan baik, mudah diawasi, dan memberikan kepastian bagi pedagang maupun pemerintah,” kata Mikson.

Sementara itu, Yohanes menjelaskan, pengelolaan pembayaran pedagang di Pasar Cikini Gold Center telah menggunakan sistem administrasi yang lebih terstruktur. Penagihan dilakukan melalui invoice, sehingga tidak sepenuhnya mengandalkan proses manual.

Menurut Yohanes, sistem tersebut membantu pengelola dalam mendata kewajiban pedagang sekaligus memudahkan pengawasan pembayaran.

Komisi II menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan untuk mendorong pembenahan pengelolaan retribusi pasar di Gorontalo, terutama dalam aspek digitalisasi, pendataan, transparansi, dan pengawasan penerimaan.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, DPRD berharap pengelolaan retribusi tidak hanya lebih mudah bagi pedagang, tetapi juga mampu memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah.