Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Bersama Komisi Bahas Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027

Berita1041 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama seluruh komisi DPRD dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran guna memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah dapat disusun secara efektif, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan, Banggar bersama Komisi I, II, III, dan IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pencermatan terhadap usulan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerjanya sebagai bahan masukan bagi Banggar dalam melakukan sinkronisasi serta pendalaman terhadap rancangan APBD 2027.

Melalui forum tersebut, Banggar juga menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada kualitas belanja daerah. Setiap alokasi anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta penguatan sektor-sektor prioritas.

Selain itu, pembahasan dilakukan untuk memastikan agar program yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD selanjutnya akan menjadi dasar bagi Banggar dalam menyempurnakan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *