Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Mekanisme Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi Anggaran Daerah

Berita55 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dalam rangka membahas mekanisme dan tentatif pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas proyeksi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas M.T. Mopili.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran membahas secara mendalam mekanisme dan jadwal pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Banggar juga menyusun tentatif pelaksanaan pembahasan yang nantinya akan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo guna memberikan penjelasan dan laporan terkait pelaksanaan program serta penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, anggota Banggar turut membahas rencana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Kegiatan (RIK), rapat paripurna tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Juli 2026.

Tidak hanya fokus pada evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo juga membahas proyeksi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan penganggaran daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa setiap proses perencanaan dan penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Melalui rapat ini, Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ricky Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *