Antrean SPBU Meningkat, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penambahan Alokasi BBM

banner 468x60

Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terkait ketersediaan, distribusi, serta kondisi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama pimpinan dan anggota Komisi II. Dalam pertemuan tersebut, DPRD turut menghadirkan pihak Hiswana Migas dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Mikson mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya untuk memastikan ketersediaan BBM sekaligus mengetahui penyebab terjadinya antrean di sejumlah SPBU.

“Pertama tentu ini sesuatu hal yang sangat baik. Kita hari ini melakukan rapat koordinasi di kantor ini, menghadirkan Hiswana Migas juga mitra lainnya,” ujar Mikson.

Berdasarkan hasil koordinasi, kata Mikson, kondisi BBM di Gorontalo saat ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok. Ketersediaan BBM dinilai masih mencukupi, namun terjadi peningkatan antrean yang dipicu kekhawatiran masyarakat menyusul adanya informasi mengenai kemungkinan pembatasan BBM.

“Bukan kelangkaan. Antrean, sebenarnya stoknya sudah cukup. Cuma memang ada hal yang luar biasa. Tadi sudah dijelaskan terkait statement pemerintah yang mengumumkan pembatasan. Ini yang membuat mungkin masyarakat agak sedikit khawatir sehingga melakukan penumpukan,” jelasnya.

Menurut Mikson, peningkatan antrean terlihat di sejumlah SPBU yang sebelumnya relatif normal. Munculnya informasi mengenai pembatasan BBM membuat sebagian masyarakat memilih melakukan pengisian lebih banyak sebagai bentuk antisipasi.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Saya berharap dan menghimbau kepada masyarakat harus tenang. Ini kan baru statement pemerintah, belum diberlakukan. Sampai sekarang kita melakukan pengisian sesuai dengan kebutuhan kita. Jangan melampaui kebutuhan, misalnya menumpuk dan segala macam, karena itu membuat antrean panjang,” tegasnya.

Selain persoalan antrean, Komisi II DPRD Gorontalo juga menyoroti peningkatan kebutuhan BBM yang terjadi dari tahun ke tahun, terutama dalam kondisi tertentu ketika konsumsi masyarakat mengalami kenaikan.

Mikson menjelaskan, SPBU yang mengalami peningkatan kebutuhan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi tersebut. Selanjutnya, kebutuhan tambahan dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku kepada BPH Migas.

“Setiap tahun itu kebutuhan meningkat. Makanya tadi mereka menyampaikan bahwa setiap triwulan dipersilakan setiap SPBU melalui pemerintah untuk mengirim surat terkait kebutuhan yang ada sekarang. Kalau ada kebutuhan yang meningkat, hendaknya koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa di SPBU ini ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar alokasi BBM dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SPBU. Hal ini mengingat tingkat konsumsi antara SPBU di wilayah perkotaan dan daerah lainnya memiliki perbedaan.

Mikson mencontohkan, terdapat SPBU yang memiliki alokasi sekitar 8 kiloliter (KL), sementara SPBU di kawasan perkotaan dapat mencapai sekitar 24 KL. Perbedaan tersebut selama ini disesuaikan dengan rata-rata kebutuhan masyarakat.

Namun, dengan adanya peningkatan konsumsi saat ini, ia menilai alokasi tersebut perlu dievaluasi kembali agar distribusi BBM dapat berjalan lebih optimal dan mampu mengantisipasi terjadinya antrean panjang.

“Memang kalau kita cermati selama ini kebutuhan Pertalite di Pertamina mungkin rata-rata. Mungkin agak sedikit sepi dibandingkan yang di kota, misalnya yang 24 KL. Tetapi dengan kondisi sekarang tentu tidak sama dengan kondisi biasa. Ada peningkatan kebutuhan dari masyarakat,” pungkas Mikson.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi antara Pertamina, Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat terus diperkuat. Dengan demikian, kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi secara proporsional serta distribusinya tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *