Akses Terancam Putus, Komisi III Tinjau Jalan Pulubala–Kayumerah

Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi ruas jalan Pulubala – Batulayar – Liyodu – Liyoto – Kayumerah di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, yang mengalami kerusakan parah akibat longsor, Kamis (23/4/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap infrastruktur yang baru saja dibangun pada tahun 2025 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Balai Jalan. Namun, curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan longsor yang mengikis hampir setengah badan jalan.

Selain itu, kondisi sungai di sekitar lokasi turut memperparah kerusakan. Sedimentasi yang menutup aliran sungai membuat air mencari jalur baru dan menghantam langsung fondasi jalan serta lahan perkebunan warga.

Akibatnya, akses transportasi masyarakat terganggu, terutama bagi petani yang mengangkut hasil bumi seperti jagung dan padi dari Kecamatan Bongomeme menuju Pulubala.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga berdialog dengan pemerintah desa setempat untuk mencari solusi penanganan. Sejumlah langkah darurat pun mulai dilakukan, di antaranya normalisasi sungai dengan alat berat guna mengembalikan aliran air, serta rencana pemasangan bronjong untuk menahan abrasi pada badan jalan.

Selain itu, direncanakan pula pengalihan alur sungai melalui skema tukar guling lahan warga. Namun, upaya ini masih menghadapi kendala karena sebagian masyarakat belum memberikan izin, terutama akibat perbedaan ketinggian antara sungai dan badan jalan yang mencapai lebih dari lima meter.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyampaikan bahwa kondisi ini harus segera ditangani secara cepat dan terpadu.
“Kerusakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong percepatan normalisasi sungai dan pemasangan bronjong agar badan jalan tidak semakin tergerus. Ini akses vital bagi masyarakat, terutama petani,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan masyarakat terkait rencana relokasi alur sungai perlu dilakukan secara persuasif.
“Kami berharap ada kesepahaman bersama, karena langkah ini untuk kepentingan jangka panjang. Pemerintah harus hadir memberikan solusi terbaik bagi warga,” tambahnya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perbaikan jalan tersebut, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Perbaikan diharapkan segera terealisasi sebelum curah hujan kembali meningkat yang berpotensi memutus total akses jalan.