Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat, Sabtu (6/6/2026), yang bertempat di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, guna meninjau pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan dan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di SPPG Pentadio Barat berjalan sesuai standar yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan air limbah di SPPG Pentadio Barat sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, sistem yang diterapkan telah tertata dengan baik dan menunjukkan komitmen pengelola dalam mengelola limbah sesuai standar yang berlaku.
Meski demikian, Umar Karim mengingatkan agar pengelolaan air limbah tersebut terus dijaga secara konsisten. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap potensi munculnya bau tidak sedap harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar yang berpotensi berujung pada pemberian sanksi.
“Pengelolaan air limbah yang baik harus dipertahankan secara berkelanjutan. Jangan sampai muncul persoalan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar,” ujarnya.
SPPG Pentadio Barat yang berada di bawah naungan Yayasan Kumala Zava Group saat ini melayani sebanyak 2.529 penerima manfaat. Penerima manfaat tersebut tersebar di 12 sekolah dan mencakup peserta didik, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pengelolaan air limbah dan sistem IPAL di SPPG Pentadio Barat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
