Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pengembangan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah agar semakin terintegrasi dengan kebutuhan industri dan potensi ekonomi daerah. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ke BLK Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, didampingi jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan dilakukan dalam rangka pendalaman manajemen dan pengelolaan BLK sebagai bahan pengembangan BLK di Provinsi Gorontalo.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh Andri Susila, S.T., M.Si., Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Turut menerima rombongan, Gilang selaku koordinator pelatihan, Herry, serta Ramadhan selaku Kasubag Tata Usaha. Hadir pula Djoko Wahyudi yang dikenal juga dengan nama Joko Wahyudi, selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) yang berafiliasi dengan KSARBUMUSI.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan pelatihan kerja serta perubahan pendekatan dalam penyelenggaraan pelatihan, yang kini diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili mengatakan, pendekatan tersebut menjadi hal penting bagi Gorontalo, khususnya dalam memastikan pelatihan yang diberikan benar-benar memiliki keterkaitan dengan peluang kerja yang tersedia.
Menurutnya, paradigma pelatihan kerja tidak lagi sekadar memberikan keterampilan kepada masyarakat tanpa melihat peluang penyerapan setelah pelatihan selesai. Kebutuhan perusahaan dan pasar kerja perlu dipetakan terlebih dahulu sehingga jenis pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
“Jadi sekarang pelatihan itu disesuaikan dengan kebutuhan dan peluang kerja yang ada di perusahaan. Artinya, kebutuhan tenaga kerja dipetakan terlebih dahulu, kemudian baru dilakukan pelatihan,” ujar Idrus.
Ia menilai pendekatan tersebut dapat mengurangi mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan BLK diharapkan tidak hanya memiliki sertifikat pelatihan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap ke dunia kerja.
Idrus juga menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan pelatihan berbasis potensi daerah. Menurutnya, Gorontalo memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari program pelatihan kerja.
Bahkan, dalam mendukung pengembangan tersebut, pihaknya menyatakan kesiapan untuk mendorong penyediaan lokasi praktik pelatihan pertanian di Gorontalo, termasuk adanya komitmen pribadi dari pihak terkait untuk menyediakan tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi praktik.
“Kami siap mendorong program ini. Kalau konsepnya sudah jelas, kita juga siap menyiapkan calon-calon tenaga kerja dari Gorontalo untuk mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan,” kata Ketua DPRD.
Sementara itu, pihak BLK dan Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam menyusun program pelatihan kerja.
Kolaborasi diperlukan agar program pelatihan yang dilaksanakan berbagai instansi tidak berjalan sendiri-sendiri maupun menggunakan anggaran untuk program yang tidak saling terhubung. Sebaliknya, seluruh program diharapkan dapat diintegrasikan berdasarkan kebutuhan industri dan potensi masing-masing daerah.
Untuk Gorontalo, pelatihan dapat diarahkan pada sektor yang memiliki potensi besar, seperti pertanian dan peternakan, sekaligus memperkuat keterampilan yang dibutuhkan sektor industri, antara lain kelistrikan, pemeliharaan pendingin udara (AC), dan pengelasan.
Narasumber juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memilih pelatihan berdasarkan kebutuhan dan peluang kerja di daerah. Minat pribadi tetap penting, namun perlu diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja sehingga keterampilan yang diperoleh memiliki peluang pemanfaatan yang lebih besar.
“Harapannya, peserta yang sudah dilatih bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai, baik masuk ke industri maupun menjadi wirausaha,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menilai pola tersebut dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan BLK di Gorontalo. Pengelolaan BLK diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga pada kualitas kompetensi dan tingkat penyerapan lulusan di dunia kerja.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, dunia industri, serta lembaga pelatihan, DPRD berharap program pelatihan kerja di Gorontalo ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja sekaligus membuka peluang kewirausahaan bagi masyarakat.









