Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal dalam rangka membahas rencana agenda kerja sekaligus menindaklanjuti berbagai hasil rapat dan kunjungan kerja yang telah dilakukan sebelumnya, Senin, 7 September 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menjadi momentum bagi pimpinan dan anggota Komisi II untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta kondisi rawan pangan.
Dalam pembahasan, seluruh persoalan yang berkembang dari hasil kunjungan maupun pembicaraan dengan berbagai pihak akan dipetakan dan dikelompokkan berdasarkan bidang permasalahannya. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah dan tidak berhenti pada pembahasan semata.
Komisi II juga mendorong agar persoalan-persoalan yang telah diinventarisasi dapat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait. Melalui RDP tersebut, DPRD akan mencari titik temu dan menyepakati langkah konkret, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan tertentu yang membutuhkan pengawasan dan penanganan lintas sektor.
Salah satu perhatian utama Komisi II adalah persoalan antrean dan distribusi BBM. Dalam rapat, muncul pandangan bahwa persoalan antrean tidak akan terselesaikan apabila pola distribusi dan pengawasan masih memungkinkan terjadinya aktivitas pengambilan BBM secara berulang atau bolak-balik.
Karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih kuat serta keterlibatan tim khusus yang memiliki kewenangan dan tugas yang jelas dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kelangkaan dan antrean BBM.
Komisi II menilai, evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan distribusi BBM juga perlu dilakukan secara menyeluruh. Termasuk memastikan sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan serta kemampuan pembiayaan dan dukungan anggaran terhadap program maupun langkah penanganan yang dijalankan.
Selain persoalan BBM, isu kerawanan pangan turut menjadi perhatian Komisi II. Persoalan pangan dinilai tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya.
Untuk itu, Komisi II memandang perlu memperkuat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Gorontalo. Kunjungan dan komunikasi langsung dengan pemerintah kabupaten/kota dinilai penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi pangan, distribusi komoditas, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah.
Melalui langkah tersebut, Komisi II berharap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat dipetakan secara menyeluruh dan ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret.
Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian persoalan BBM dan pangan membutuhkan kerja bersama, pengawasan yang konsisten, serta kolaborasi lintas pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.









