Seluruh Fraksi Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita15 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-90 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin.

Turut hadir Gubernur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo atau yang mewakili, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para asisten dan staf ahli gubernur, pejabat instansi vertikal, pejabat tinggi pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Tim Ahli dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pandangan fraksi, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pimpinan rapat, La Ode Haimuddin, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh fraksi yang telah memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap Ranperda tersebut. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Gorontalo.

Dengan diterimanya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh fraksi, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *