Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan guna memantau perkembangan pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan sejumlah kendala yang menjadi hambatan percepatan pembangunan gerai koperasi, mulai dari persoalan ketersediaan lahan hingga lambatnya proses administrasi hibah aset daerah.
Di Desa Helumo, Kabupaten Bone Bolango, pemerintah desa mengalami kesulitan menyediakan lahan pembangunan karena tidak tersedia aset milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, harga tanah di wilayah tersebut dinilai cukup tinggi karena berada di sekitar kawasan kampus.
Sementara itu, di Kelurahan Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo, rencana pembangunan gerai koperasi masih terkendala kepastian administrasi pemanfaatan lahan. Pihak kelurahan diketahui telah mengusulkan penggunaan lahan di kawasan RS Ainun Habibie, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak rumah sakit.
Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, di Desa Buata, Kecamatan Botupingge, lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya telah tersedia dan telah diajukan untuk proses hibah. Namun, proses administrasi hibah tersebut hingga kini belum memperoleh persetujuan resmi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa berbagai persoalan administrasi tidak boleh menghambat program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Program ini untuk rakyat. Jangan sampai mandek hanya karena urusan lahan. DPRD akan mendorong Pemprov dan Pemkab segera memetakan aset yang bisa dipakai. Kalau perlu, kita fasilitasi percepatan hibah atau pinjam pakai,” ujar Ridwan, Minggu (10/5/2026).
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk mencari solusi konkret atas kendala yang ditemukan di lapangan.
“Di Helumo memang berat karena tanah sudah komersial. Di Hepuhulawa tinggal menunggu niat baik RS Ainun, dan di Buata tinggal keputusan Pemprov. Kami akan panggil BPKAD, Biro Hukum, dan OPD terkait minggu depan. Targetnya harus ada solusi konkret,” tegas Fadli.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas instansi guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi yang menghambat pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian gerai koperasi di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Umi









