Humas Deprov — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Hj. Sitti Nurayin Sompie, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2025–2026 bersama masyarakat Lingkungan II, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Jumat malam (06/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WITA hingga selesai tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat dalam suasana tatap muka yang penuh keakraban. Reses ini menjadi momentum bagi konstituen untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan penting, di antaranya bantuan karpet untuk Masjid Al Mujahidin Kelurahan Hutuo, pembangunan saluran air atau drainase di Lingkungan II, serta bantuan kursi untuk kegiatan majelis taklim.
Selain kebutuhan sosial dan keagamaan, warga juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan meliputi bantuan modal usaha bagi penjual pulsa, serta bantuan modal usaha kios atau UMKM guna mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Sitti Nurayin Sompie menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan program pemerintah daerah.
“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD,” ujarnya.
Kegiatan reses ditutup dengan dialog interaktif antara warga dan legislator, sebagai wujud keterbukaan dan komitmen dalam membangun daerah berbasis kebutuhan masyarakat.









