Humas Deprov — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menggelar kegiatan reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (02/02/2026).
Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan I Kota Gorontalo tersebut tidak hanya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terbuka terhadap kinerja wakil rakyat.
Dalam pertemuan tatap muka bersama masyarakat, politisi Partai Gerindra itu secara terbuka menantang warga untuk menyampaikan kritik secara jujur dan tegas terhadap kinerjanya sebagai anggota legislatif, termasuk perannya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kalau hanya membanggakan realisasi aspirasi yang lalu, itu tidak cukup. Saya justru ingin dikritik. Kritik itu penting sebagai bentuk kontrol publik dan introspeksi diri saya sebagai anggota DPRD,” tegas Sulyanto.
Ia menambahkan, tantangan kritik tersebut menjadi semakin penting mengingat amanah yang kini diembannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, sebuah posisi strategis yang menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar kepada masyarakat.
“Ketika saya dipercaya menjadi pimpinan DPRD, maka ruang kritik dari masyarakat semakin dibuka. Ini penting agar saya tidak kehilangan arah dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dalam reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 tersebut, masyarakat Kelurahan Buladu dan sekitarnya tidak hanya menyampaikan berbagai usulan pembangunan, tetapi juga melontarkan kritik serta catatan evaluatif. Beberapa warga menyoroti lambannya tindak lanjut aspirasi, belum meratanya pembangunan, hingga efektivitas kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah.
Sejumlah warga juga menekankan agar aspirasi yang disampaikan melalui kegiatan reses tidak berhenti pada tahap pencatatan semata, melainkan benar-benar dikawal hingga masuk dalam agenda pembahasan dan penganggaran di tingkat provinsi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk menjadikan kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi kinerja, sekaligus sebagai dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Semua masukan ini akan menjadi catatan penting bagi saya untuk diperjuangkan dan dikawal sesuai kewenangan DPRD,” tutupnya.









