Humas Deprov – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dalam rangka membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (04/09/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal ini Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan ke komisi-komisi terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026.
“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama. Walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, namun ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” ungkap Syarifuddin”.
Ditambahkan pula bahwa masih terdapat sejumlah Ranperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas, bahkan ada yang berasal dari tahun 2024. Dari total enam Ranperda luncuran tersebut, pihaknya menargetkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
“Kita akan mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama OPD berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Intinya, Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” tutup Ketua Bapemperda “.