Humas Deprov — Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama Komisi II DPRD Provinsi dalam rangka pendalaman dan penajaman program prioritas yang menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD, Jum’at (25/7/25).
Agenda utama dalam konsultasi ini adalah memastikan sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran Komisi II dan arah kebijakan anggaran daerah yang telah disusun oleh Banggar.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan sejumlah program strategis yang dianggap perlu mendapatkan perhatian dan penguatan anggaran, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, serta ketahanan pangan.
Komisi II menekankan pentingnya peningkatan dukungan anggaran terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, pihak Banggar menyampaikan bahwa masukan dan aspirasi dari Komisi II akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun rekomendasi akhir Banggar kepada TAPD. Penajaman fokus program yang memiliki efektivitas tinggi dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah menjadi salah satu prioritas utama Banggar.
Rapat konsultasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menciptakan sinergi antar komisi dan alat kelengkapan dewan demi terciptanya perencanaan anggaran yang responsif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan adanya forum konsultasi ini, diharapkan proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.









