328 Guru Terancam Kehilangan Hak Pengabdian, Ghalib Lahidjun Soroti Kelalaian Pendataan P3K

Berita1064 Dilihat

Humas Deprov — Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalib Lahidjun, tegaskan, perjuangan 328 guru SMA/SMK dan SLB non-database bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut masa depan pendidikan di Gorontalo.

Gubernur Gorontalo bersama ‎Pimpinan DPRD serta Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menemui masa aksi yang digelar bersama para guru dan perwakilan massa aksi, Senin (17/11),

Ghalib menyampaikan pandangan tegasnya bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengabaikan suara para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.

‎Ghalib, yang turut mendampingi Ketua Komisi IV Moh. Ikbal Al-Idrus dalam menerima aspirasi para guru, mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah alarm kebijakan yang menandakan perlunya evaluasi serius terhadap proses pengusulan formasi P3K oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

‎“Kalau ada 328 guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, punya sertifikasi, terdaftar di Dapodik, tapi tidak diusulkan dalam formasi P3K, berarti ada yang salah. Ini bukan keluhan biasa ini alarm bagi pemerintah,” tegas Ghalib.

‎Ghalib menilai para guru telah menunjukkan iktikad baik dengan menempuh seluruh jalur audiensi dan prosedur formal, namun tetap tidak memperoleh kepastian.

‎Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan tenaga pendidik.

‎“Teman-teman guru sudah melakukan semuanya, ketemu gubernur, BKD, Dinas Pendidikan, sampai RDP dengan kami. Tapi kalau hasilnya masih kosong, berarti pemerintah harus segera introspeksi,” ujarnya.

‎Sebagai anggota DPRD, Ghalib menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga pemerintah memberikan solusi konkret.

‎Ia menyebut bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada masyarakat, termasuk para guru, yang dirugikan akibat kelalaian birokrasi.

‎“Kami di Komisi IV berdiri satu suara. Harapan saya sama dengan harapan masyarakat. Pmerintah harus ambil langkah cepat dan tepat,” ujarnya.

‎”Jangan biarkan 328 pendidik terlantar hanya karena kesalahan administrasi,” tambah Ghalib.

‎Selain meminta kejelasan dari BKD dan Dinas Pendidikan, Ghalib juga mendorong pemerintah daerah agar mempertimbangkan alih status bagi para guru non-database ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka.

‎“Pengabdian mereka tidak bisa diukur dengan angka dalam database. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang manusiawi dan berkeadilan,” katanya.

‎Ghalib berharap keputusan strategis dapat segera diambil agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu mutu layanan pendidikan di Gorontalo, khususnya di sekolah yang siswanya berketuhanan khusus.

Pewarta : ICK