Wakil Ketua DPRD Terima Aspirasi Terkait Demokrasi dan Ketahanan Pangan

Berita385 Dilihat

Humas Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (7/5/2026).

Dalam penerimaan aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, program nasional, serta isu demokrasi dan ketahanan pangan. Aspirasi tersebut diterima oleh pimpinan DPRD untuk selanjutnya diteruskan melalui mekanisme kelembagaan kepada pemerintah pusat.

Beberapa poin utama yang disampaikan massa aksi antara lain penolakan terhadap perluasan peran TNI/Polri ke ranah sipil yang dinilai bertentangan dengan amanat UUD 1945, semangat reformasi, dan prinsip demokrasi. Massa juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari kualitas makanan, penggunaan kemasan plastik, dugaan pemborosan anggaran, hingga temuan makanan yang dianggap tidak layak konsumsi.

Selain itu, mahasiswa mendesak adanya evaluasi dan audit terhadap program MBG, termasuk pengawasan terhadap Satgas/SPPG serta transparansi penggunaan anggaran. Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan terhadap aktivis dan mahasiswa, serta meminta perlindungan terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Dalam aksi tersebut, massa turut mengangkat isu ketahanan pangan dan swasembada pangan, dengan tuntutan penghentian alih fungsi lahan pertanian, pemberantasan mafia pupuk, serta transparansi data stok pangan dan realisasi program cetak sawah. Selain itu, mereka menyampaikan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap berdampak pada masyarakat dan lingkungan.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat juga meminta pencopotan Kepala BPN serta mendorong DPRD agar menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.

“DPRD Provinsi Gorontalo menghormati dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Semua poin yang menjadi tuntutan akan kami tindak lanjuti dan diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan yang ada,” ujar Ridwan Monoarfa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menjadikan ruang demokrasi sebagai sarana menyampaikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab.