Usman Tahir Rajak Komitmen Kawal Aspirasi Bantuan Masjid Al Muhajirin

Berita3 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Usman Tahir Rajak, SM, kembali menyerap aspirasi masyarakat pada pelaksanaan reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung bersama Kelompok Masyarakat Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi yang menjadi kebutuhan utama di lingkungan mereka, yakni permohonan bantuan untuk Masjid Al Muhajirin. Warga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo guna meningkatkan sarana dan prasarana rumah ibadah agar dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Usman Tahir Rajak menyampaikan bahwa setiap usulan masyarakat yang disampaikan selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Dengan demikian, program pembangunan yang diusulkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.