Tindak Lanjuti Rapat Bersama DKPTPH dan PT Pupuk Indonesia, Komisi II Tinjau Distribusi Pupuk Bersubsidi

Humas Deprov – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo serta PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lapangan di Kios Pupuk Cahaya Nur, Kelurahan Polohungo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat pengecer serta meninjau langsung mekanisme penyaluran pupuk kepada petani penerima manfaat.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan dialog dengan pengelola kios, Marlina Mahadjani, diperoleh informasi bahwa stok pupuk bersubsidi masih tersedia untuk beberapa jenis pupuk yang menjadi kebutuhan petani, terutama pupuk Urea dan NPK Phonska. Distribusi pupuk dilakukan berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah dan mengacu pada data petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Marlina menjelaskan bahwa proses penyaluran pupuk kepada petani selama ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan identitas penerima dan kuota yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama DKPTPH Provinsi Gorontalo dan PT Pupuk Indonesia (Persero) guna memastikan kondisi riil ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan.

“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah kami laksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo serta PT Pupuk Indonesia. Kami ingin memastikan secara langsung bahwa pupuk bersubsidi tersedia dan tersalurkan kepada petani sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil monitoring, secara umum distribusi pupuk berjalan baik dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan,” ujar Limonu.

Meski demikian, hasil dialog dengan petani dan pengelola kios menunjukkan masih adanya beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya tingginya kebutuhan pupuk pada musim tanam yang menyebabkan stok cepat berkurang, keterbatasan jumlah pupuk yang diterima petani dibanding kebutuhan aktual di lapangan, serta kendala administrasi terkait pembaruan data petani dalam sistem e-RDKK.

Selain itu, keterlambatan distribusi dari distributor pada waktu tertentu juga berpotensi memengaruhi ketersediaan stok pupuk di tingkat kios.

Sementara itu, Suyuti menekankan pentingnya pembaruan data petani secara berkala serta penguatan koordinasi antar pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

“Data petani penerima pupuk bersubsidi harus terus diperbarui agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. Kami juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara distributor, kios pengecer, dan pemerintah daerah agar ketersediaan pupuk tetap terjaga, terutama saat memasuki musim tanam,” kata Suyuti.

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyimpulkan bahwa secara umum ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Cahaya Nur berjalan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, diperlukan perhatian terhadap kecukupan alokasi pupuk serta percepatan pembaruan data petani agar kebutuhan pupuk dapat terpenuhi secara optimal.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II merekomendasikan peningkatan koordinasi antara distributor, kios pengecer, dan instansi terkait untuk menjaga ketersediaan stok pupuk, melakukan pembaruan data petani penerima pupuk bersubsidi secara berkala, memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran sesuai ketentuan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin guna mencegah terjadinya kelangkaan pupuk di tingkat petani.