Sun Biki Serap Aspirasi Warga Desa Bilato, Abrasi Pantai Jadi Prioritas

Berita, Reses773 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. H. Sun Biki, M.Ec.Dev, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Desa Bilato, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Dalam pertemuan tatap muka bersama masyarakat tersebut, berbagai aspirasi strategis disampaikan warga, terutama terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dan dukungan pemberdayaan masyarakat desa.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah permohonan pembangunan tanggul penahan ombak. Warga menyampaikan bahwa sejumlah rumah di pesisir Desa Bilato saat ini terancam abrasi pantai, sehingga keberadaan tanggul sangat mendesak guna mencegah kerusakan lebih parah dan melindungi permukiman masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan:

  1. Bantuan bengkel satu paket untuk mendukung peningkatan keterampilan dan ekonomi warga.

  2. Bantuan mesin tempel 15 PK sebanyak 1 unit guna menunjang aktivitas nelayan Desa Bilato.

  3. Pemasangan lampu jalan tenaga surya, demi meningkatkan penerangan dan keamanan lingkungan pada malam hari.

  4. Bantuan insentif bagi imam desa, sebagai bentuk perhatian terhadap tokoh keagamaan.

  5. Bantuan satu paket untuk majelis taklim, guna mendukung kegiatan pembinaan keagamaan di desa.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sun Biki menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Desa Bilato sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Kegiatan reses ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai skala prioritas dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Gorontalo.